INAnews.co.id, Jakarta- Industri keuangan syariah komersial Indonesia mulai menunjukkan transformasi positif dengan bergeser dari dominasi akad berbasis fixed income menuju akad profit and loss sharing. Prof. Nur Hidayah, Kepala CSED INDEF, mengatakan pergeseran ini merupakan respons terhadap kritik akademisi yang menilai produk keuangan syariah terlalu mirip dengan konvensional.
“Sekarang sudah bergeser ke dominasi yang berbasis profit and loss sharing, khususnya dengan akad musyarakah mutanaqisah. Ini pergeseran dan kemajuan yang perlu kita apresiasi,” kata Prof. Nur saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).
Ia mengakui bahwa selama ini produk keuangan syariah komersial masih didominasi akad murabahah berbasis fixed income, yang dinilai hanya melakukan “islamisasi” atau “labelisasi syariah” dari produk konvensional.
Menurut Prof. Nur, kondisi ini terjadi karena industri keuangan syariah lahir bukan dalam kondisi vakum. Saat masih infant, industri ini sudah dipaksa berkompetisi dengan keuangan konvensional yang jauh lebih mature dan established.
“Di satu sisi dibutuhkan kebijakan yang lebih afirmatif dan protektif terhadap industri keuangan syariah agar lebih matur. Di sisi lain, akademisi perlu melahirkan produk yang benar-benar berbasis nilai-nilai syariah,” jelasnya.
Prof. Nur optimis keinginan kuat dari industri untuk bertransformasi menuju arah yang lebih syariah-based akan terus berlanjut seiring dengan inovasi produk yang dikembangkan akademisi.






