Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

TNI/POLRI

Mabes Polri jelaskan peran Benny Wenda di Kerusuhan Papua

badge-check


					Mabes Polri jelaskan peran Benny Wenda di Kerusuhan Papua Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peran tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang diduga mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan konten provokatif di media sosial dan melalui melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp

“(Provokasi) di media sosial, sama giat-giat lain di beberapa negara di kawasan Pasifik,” tutur Jenderal Bintang Satu ini, di Jakarta, Selasa 3 september 2019.

Lebih lanjut Dedi Prasetyo menyampaikan, Benny Wenda menyebarkan konten tersebut kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.

“Ya menelponkan, mengirim foto-foto, video-video hoaks ke sana (negara Pasifik),” jelasnya.

Sementara itu, untuk memproses penegakan hukum terhadap Benny, pihaknya mengaku tak dapat berbuat banyak. Sebab, Benny merupakan warga negara asing dan tempat terjadinya perbuatan pidana adalah di London, Inggris, tempat Benny bermukim sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Militer Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Warga Aceh yang Kibarkan Bendera Putih

5 Januari 2026 - 19:26 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan JM Berikan Kalarifikasi, LSM GTI Apresiasi Tindakan Kodam XIII/mdk

2 Januari 2026 - 22:49 WIB

Populer TNI/POLRI