Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

NASIONAL

Helmi sebut proyek Jalan Tol Manado – Bitung rusak Fasilitas Umum

badge-check


					Helmi sebut proyek Jalan Tol Manado – Bitung rusak Fasilitas Umum Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Pembuatan jalan tol yang ada di kelurahan tendeki kini sudah meresahkan masyarakat hal ini di sampaikan oleh salah satu masyarakat Tendeki yaitu Helmi Piri, Selasa 4 September 2019.

Helmi saat di temui Redaksi INAnews di Kediamanya menyampaikan rasa kekesalanya kepada Panitia Pembuatan Jalan Tol, karena Mobil dum truk yang di pakai untuk mengangkut material jalan tol sudah merusak fasilitas umum berupa jalan dan drainase milik warga.

“Bukan hanya merusak fasilitas umum tapi juga sudah mengganggu waktu istirahat masyarakat pada malam hari karena mobil dum truk yang lalu lalang yang tidak hentinya ,sehingga masyarakat yang akan beristirahat malam hari tidak merasa nyaman”, kata Helmi.

Tambah Helmi keluhan ini sudah pernah di sampaikan langsung ke panitia pembuatan jalan tol dan pemerintah kelurahan dan sudah di sepakati tidak ada lagi aktifitas pada malam hari, tapi dari pihak panitia pembuatan jalan tol tetap melakukan aktifitas dari pagi hingga ke pagi lagi.

Lanjut Helmi meminta dirinya kepada panitia pembuatan jalan tol agar melaksanakan kesepakatan bersama itu, dan kepada pemerintah kelurahan Tendeki agar turut mengawasi kegiatan tersebut.

“Karena jalan yang ada di kelurahan Tendeki sudah tertutup dengan material tanah, yang di angkut oleh dum truk yang tidak menutup pintu belakang dum truk sehingga material yang di angkut tumpah ke jalan dan menyebabkan jalan jadi licin dan berdebu” jelasnya.

Helmi berharap agar keluhan masyarakat mendapat respon yang baik dari pihak pemerintah dan panitia pembuatan jalan tol.

“Sebelum ada yang menjadi korban karena jalan yang akan di lalui ketika ke kelurahan Tendeki berdebu dan mengganggu pandangan saat berkendara,” tutup Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM