Menu

Mode Gelap
373 Ribu Hektare Hutan Diserahkan ke Agrinas Tahap Ketujuh Satgas PKH Kuasai Kembali 5,9 Juta Hektare Hutan Sawit Negara Terima Rp10,27 Triliun dari Denda Hutan Permintaan Presiden: Deregulasi Dipercepat, Izin Jangan Sampai 2 Tahun Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro Prabowo Siapkan Dana untuk Renovasi 10.000 Puskesmas

HUKUM

Negara Terima Rp10,27 Triliun dari Denda Hutan

badge-check


					Foto: Burhanuddin-Prabowo-Purbaya/tangkapan layar Perbesar

Foto: Burhanuddin-Prabowo-Purbaya/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah menerima uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10.275.886.464 (10,27 T) yang diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara, Rabu (13/5/2026).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penerimaan itu bersumber dari tiga pos utama: penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp4,237 triliun, pajak PBB dan non-PBB hasil pengawasan Satgas PKH sebesar Rp846,39 miliar, serta sumber-sumber lain dari tindak lanjut penertiban kawasan hutan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

373 Ribu Hektare Hutan Diserahkan ke Agrinas Tahap Ketujuh

15 Mei 2026 - 13:46 WIB

Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro

15 Mei 2026 - 09:35 WIB

49 T Akan Masuk Lagi ke Kas Negara

14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Populer KEUANGAN