INAnews.co.id, Jakarta- Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan di sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga pertengahan Mei 2026.
Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga merebut kembali kawasan hutan di sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan capaian itu dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/5/2026).
Dari total lahan yang dikuasai kembali, sebagian diserahkan kepada Kementerian Keuangan, diteruskan ke BPI Danantara, lalu dialihkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.






