INAnews.co.id, Jakarta- Mahfud MD mempertanyakan perlakuan berbeda kejaksaan terhadap tersangka Febrie Adriansyah yang tampak tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan saat diperiksa, berbeda dari perlakuan terhadap sejumlah tersangka kasus korupsi lain sebelumnya.
“Menurut saya ada beban psikologis,” kata Mahfud, menduga adanya pertimbangan tertentu di internal kejaksaan dalam memperlakukan bekas koleganya sesama pejabat kejaksaan tersebut, dalam podcast pribadinya, Terus Terang, yang tayang Selasa (28/7/2026).
Ia membandingkan perlakuan itu dengan penanganan terhadap sejumlah tersangka lain seperti Nadiem Makarim, Thomas Lembong, yang diborgol dan mengenakan rompi tahanan saat diperiksa publik, meski berstatus pejabat negara. Sebaliknya, Febrie yang berstatus pejabat birokrasi justru diperlakukan lebih longgar.
“Kenapa yang lain ini hanya setingkat jaksa saja?” ujar Mahfud, menyebut ketimpangan perlakuan itu memicu kemarahan sejumlah pengamat hukum di media.
Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak sependapat dengan usulan sebagian pihak yang meminta perlakuan lebih keras hingga wacana hukuman tanpa proses pengadilan. Ia menilai persoalan utamanya bukan pada berat-ringannya perlakuan fisik, melainkan konsistensi penegakan hukum yang setara bagi semua tersangka tanpa memandang jabatan maupun kedekatan institusional.






