Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Presiden Jokowi Minta Tambahan Pengamanan untuk Pejabat Negara

badge-check


					Presiden Jokowi Minta Tambahan Pengamanan untuk Pejabat Negara Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Berkaca pada kejadian penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Presiden Joko Widodo mengaku sudah memerintahkan kepada Kapolri agar diberikan penambahan pengamanan untuk para pejabat pemerintahan.

“Meskipun sudah ada tetapi diberikan tambahan pengamanan agar peristiwa yang terjadi pada Menko Polhukam Bapak Wiranto tidak terulang lagi,” kata Presiden saat menjawab wartawan usai kembali mengunjungi Menko Polhukam Wiranto yang sedang dirawat di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) siang.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh terduga teroris saat turun dari mobil yang ditumpanginya di alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) siang.

Mengenai kondisi Menko Polhukam Wiranto sendiri, Presiden bersyukur kondisinya sudah stabil, semakin baik, dan bisa berkomunikasi.

“Sudah berbicara dengan saya tadi. Pak saya ingin segera pulang, ikut Ratas (Rapat Terbatas) lagi. Sudah menyampaikan, artinya kondisinya sudah semakin baik,” ungkap Presiden.

Kepala Negara pun mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar Menko Polhukam Wiranto segera diberikan pemulihan dan kesembuhan secepat-cepatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM