Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan Korupsi

badge-check


					Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan, Jakarta setelah hampir 2 tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka semenjak  tangal 1 Nopember 2017 oleh Kejati Sulsel. Hal ini merupakan Buron  ke 345 sejak program tabur 31.1 dilincurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Intelijen Kejaksaan Agung melakukan  penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka pelaku tindakan korupsi di Makassar. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.

Buron atas nama : SOEDIRJO ALIMAN alias JEN TAN  merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan / sewa Tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.

Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI