Menu

Mode Gelap
Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW

NASIONAL

Alasan Presiden Jokowi Pilih 3 Menteri Kontroversial Masuk Kabinet Indonesia Maju

badge-check


					Alasan Presiden Jokowi Pilih 3 Menteri Kontroversial Masuk Kabinet Indonesia Maju Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Usai memanggil satu persatu dan memperkenalkan kepada wartawan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dan mengambil sumpah para menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Dari nama-nama menteri anggota Kabinet Indonesia Maju itu pemilihan sejumlah nama dianggap cukup mengejutkan dan menimbulkan kontroversi. Untuk itu, Presiden menyampaikan penjelasan atas pemilihan sejumlah nama yang dianggap mengejutkan masyarakat.

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto

Kepala Negara menjelaskan, pemilihan dr. Terawan Agusputranto sebagai Menteri Kesehatan karena saat memimpin RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, melakukan tugasnya dengan baik.

“Menteri ini titik beratnya lebih pada pengelolaan, lebih kepada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, baik itu manajemen personalianya yang ada di Kementerian Kesehatan, baik manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Presiden.

Karena itu, lanjut Presiden, menterinya harus memiliki pengalaman dan manajemen yang baik. Presiden mengaku melihat dr. Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan.

Alasan kedua, dr. Terawan memiliki rekam jejak yang diakui di dunia internasional, yaitu pernah didaulat menjadi Ketua International Committee on Military Medicine (ICMM), sebuah organisasi dokter militer dunia.

Selain itu, pengalaman dr. Terawan di lapangan juga dibutuhkan untuk menghadapi bencana dan ancaman endemik.

“Kita ini selalu berada dalam posisi bencana dan ancaman endemik di Indonesia masih ada. Saya lihat waktu beberapa kali saya undang, orientasinya adalah preventif. Itu yang akan lebih dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang telah sakit. Membuat rakyat kita sehat. Saya kira itu,” jelas Presiden.

Jaksa Agung S.T. Burhanudin

Terkait pemilihan S.T. Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Kepala Negara mengatakan ia membutuhkan orang yang berasal dari internal agar lebih memahami hal-hal di dalam Kejaksaan Agung. Untuk diketahui, sebelumnya S.T. Burhanudin pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pak Jaksa Agung juga saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses perbaikan internal dan juga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Saya kira itu yang saya sangat tertarik,” ujar Presiden.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Untuk posisi Menteri Dalam Negeri, Kepala Negara menilai Tito Karnavian karena memiliki pengalaman di lapangan dan hubungan dengan daerah yang baik selama menjabat sebagai Kapolri. Untuk itu, Presiden memberikan tugas kepada Tito Karnavian untuk mengawal cipta lapangan kerja agar investasi di daerah bisa berjalan dengan baik.

“Juga saya sampaikan yang berkaitan dengan pelayanan, utamanya di bidang yang berkaitan dengan pelayanan publik di daerah-daerah agar bisa dikoordinasi dengan baik dengan seluruh kepala daerah yang ada sehingga tata kelola dalam pelayanan kepada dunia usaha, dunia bisnis, dalam investasi, itu betul-betul bisa ramah, cepat, dan kita harapkan penciptaan lapangan kerja bisa dilakukan,” ulas Presiden.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Sementara, untuk Menteri Hukum dan HAM, Kepala Negara memberikan tugas untuk memperbaiki dan mengoreksi apa yang perlu diperbaiki. Secara khusus, Presiden menugaskan Yasonna Laoly untuk menyelesaikan omnibus law yang merupakan sebuah pekerjaan besar.

“Bagaimana kurang lebih 74 UU itu bisa direvisi sekaligus sehingga bisa memperbaiki pelayanan-pelayanan publik yang ada, pelayanan kepada dunia usaha, sehingga betul-betul cipta lapangan kerja itu konkret bisa kita lakukan. Saya kira tugas menteri ada di situ. Termasuk juga yang berkaitan dengan tata kelola yang ada di lapas,” ungkap Presiden.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

24 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW

24 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Populer NASIONAL