Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

SOSDIKBUD

Kendala Biaya, Dwi Rio Sambodo Berikan Layanan Akta Notaris Gratis

badge-check


					Kendala Biaya, Dwi Rio Sambodo Berikan Layanan Akta Notaris Gratis Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Melalui Perpres 86 Tahun 2018 pemrintah berupaya mewujudkan Reforma Agraria Sejati dengan tujuan menciptakan keadilan atas kepemilikan tanah dan pemukiman.

Inpres 2 Tahun 2018 Presiden Jokowi menginstruksikan kepada semua pihak yang terkait untuk mempermudah dan mempercepat proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Faktanya dalam proses pendaftaran PTSL warga masih banyak terkendala masalah bukti kepemilikan/berkas pendukung alas hak tanah yang dimilikinya dan hal itu harus di selesaikan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (Notaris/PPAT)

Proses Jual beli, Hibah harus memiliki akta yang disaksikan oleh PPAT (Jika dulu Camat bisa berlaku sebagai PPAT) dan Pembuatan akta Notaris/PPAT menimbulkan biaya yang kadang-kadang cukup memberatkan khususnya bagi warga yang tidak mampu.

Dwi Rio Sambodo, anggota DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsens melakukan advokasi/pembelaan rakyat tentang pertanahan sejak Januari 2019 memberikan Pelayanan pembuatan Akta Notaris/PPAT Gratis tanpa di pungut biaya.

“Program ini bertujuan untuk membantu warga tidak mampu dalam pengurusan Akta Notaris/PPAT, sehingga proses pendaftaran PTSL tidak lagi terkendala biaya Akta notaris/PPAT dan selanjutnya bisa langsung melakukan proses pendaftaran PTSL,” ujar Dwi Rio Sambodo yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Sabtu 26 oktober 2019.

Nurmantyas, warga RW 02 Pisangan Baru kecamatan Matraman sebagai salah satu penerima Waarmerking secara gratis ini merasa senang dan bersyukur.

“Kami sudah berupaya ke berbagai Notaris tapi kami terkendala biaya yang bagi kami cukup berat, saya sampaikan terimakasih kepada Pak Rio atas pembuatan Waarmerking Gratis ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Masyarakat Sipil Harus Dikuatkan

6 Januari 2026 - 11:10 WIB

YLBHI Sebut Pemerintah Prabowo Inkompeten Tangani Bencana Sumatra

5 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer SOSIAL