Menu

Mode Gelap
Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

METRO

Sompo Insurance dan Axinan Rilis Asuransi Untuk Ponsel

badge-check


					Sompo Insurance dan Axinan Rilis Asuransi Untuk Ponsel Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Perkuat bidang kerjasama strategis, PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) bersama PT Andalan Inovasi Indonesia (Axinan) kini memberikan proteksi menyeluruh untuk ponsel Nasabah.

Dengan produk 360 Phone Protection, yang telah dipasarkan melalui aplikasi igloo sejak akhir Agustus 2019 lalu. 360 Phone Protection menjadi produk proteksi ke dua yang dirilis setelah produk asuransi layar ponsel, Phone Screen Protection.

” Kami berharap, kehadiran 360 Phone Protection ini dapat mengurangi kekhawatiran sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada Nasabah untuk menggunakan ponsel dalam aktifitas apapun setiap hari” ujar Susanto Halim, Head of Product Development Sompo Insurance .

Susanto Halim juga menyampaikan, melihat antusiasme masyarakat akan produk Phone Screen Protection kami optimis 360 Phone Protection dapat meraih 20.000 pengguna dalam satu tahun kedepan.

360 Phone Protection termasuk dalam jenis asuransi harta benda bergerak namun khusus menjamin kerugian atau kerusakan pada ponsel Nasabah. Produk asuransi ini ditawarkan dengan premi kompetitif dan bervariasi, mulai dari Rp140.000/tahun menyesuaikan merek serta tipe ponsel yang dideteksi langsung oleh aplikasi igloo saat Nasabah melakukan transaksi pembelian polis.

Berbagai manfaat yang didapat oleh pemegang polis asuransi ini meliputi pembayaran ganti rugi atas biaya jasa perbaikan dan biaya penggantian suku cadang di Service Centre, hingga penggantian unit dengan merek, tipe, dan spesifikasi yang serupa, atau berupa voucher pembelian kembali apabila terjadi kerusakan total,maksimum senilai harga pertanggungan.

Penggantian klaim atas kerugian atau kerusakan ponsel yang dapat dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) periode asuransi,menjadi manfaat menarik yang patut diperhitungkan oleh Nasabah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang

24 Januari 2026 - 21:00 WIB

Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir

24 Januari 2026 - 20:56 WIB

Bogor Keratif 2026 Siap Hadirkan Festival Kreativitas di GOM Gunung Putri

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

Populer GAYA HIDUP