Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

VONIS

Suhadi Terpilih Sebagai Ketua IKAHI periode 2019-2022

badge-check


					Suhadi Terpilih Sebagai Ketua IKAHI periode 2019-2022 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia sukses melaksanakan Munas ke XIX di Bandung sejak tanggal 5 November 2019 – 7 November 2019.

Munas yang dihadiri oleh pengurus IKAHI se Indonesia tersebut membahas hal-hal yang berkenaan dengan pembenahan organisasi serta yang berkaitan dengan kedudukan hakim dalam bernegara.

Diantaranya para peserta mendorong kepemimpinan PP IKAHI untuk penguatan kelembagaan dan pengolahan website IKAHI secara maksimal sehingga dapat menjadi media informasi yang signifikan bagi lembaga.

Menurut Sofian Situmpul yang merupakan Ketua Panitia, mengatakan Munas IKAHI juga mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim sehingga jelas kedudukan hakim dalam sistem ketatanegaraan.

” Dalam Munas juga diluncurkan kartu angota baru IKAHI dengan nomor registrasi 001 atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH,” ujar Sofian.

Salah satu agenda besar dalam Munas XIX ini adalah pemilihan ketua umum IKAHI periode 2019-2022.

Tambah Sofian, pemilihan Ketua baru ini bersifat langsung, bebas dan terbuka. Seluruh peserta kecuali peninjau.

“Yang memiliki hak untuk memilih calon Ketua Umum IKAHI. Pada proses pemilihan terdapat 13 nama yang terpilih,” ucap Sofian.

Dari 5 besar nama calon yang menjadi Ketua IKAHI periode baru diantaranya adalah Dr. Suhadi, SH., MH mendapat 114 suara, Syamsul Maarif mendapat 17 suara, Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, Dr. Purwosusilo mendapat 7 suara, Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.

“Dari jumlah keseluruhan, Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum IKAHI periode 2019 – 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur,” tutup Sofian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PN Palembang Akhirnya Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumsel Marzuki

29 November 2025 - 10:49 WIB

Mahfud MD Desak Putusan Ira Puspadewi Dinaik Banding

25 November 2025 - 14:39 WIB

Terbit SHP atas nama Kementerian Pertahanan Pemilik Ruko Marinatama Gugat ke PTUN Jakarta

6 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Populer HUKUM