Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

JarNas Anti TPPO Siap Bantu Kementrian PPA Berantas Perdagangan Manusia

badge-check


					JarNas Anti TPPO Siap Bantu Kementrian PPA Berantas Perdagangan Manusia Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memilih para menteri untuk menduduki posisi di kabinetnya yang baru dan salah satunya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).

KPPPA memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk mengurus dan memastikan adanya perlindungan bagi perempuan dan anak di Indonesia. KPPPA juga mendapatkan mandat sebagai ketua harian sub gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di mana anggota sub gugus tugas TPPO terdiri dari lintas kementrian dan lembaga terkait. Jakarta

Masalah perdagangan orang merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Maka dalam rangka mendukung kementerian KPPPA, JarNas Anti TPPO yang diketuai oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, melakukan pertemuan dengan Menteri KPPPA Gusti Ayu Bintang Darmawanti, S.E, M.Si pada Kamis 21 november 2019.

“JarNas Anti TPPO sangat mengharapkan perhatian yang serius dari KPPPA dalam menyelesaikan permasalahan perdagangan orang di Indonesia. Perjuangan melawan perdagangan orang seringkali masih mengalami hambatan dalam proses penegakan hukumnya mulai dari penggunaan Undang-undang yang tidak tepat sampai pada pemahaman aparat penegak hukum yang masih minim, “kata Rahayu Saraswati, Ketua JaRnas Anti TPPO.

Andy Ardian dari ECPAT Indonesia yang juga Sekretaris JarNas Anti TPPO mengatakan bahwa kelemahan lainnya dalam penanganan TPPO adalah proses re-integrasi yang tidak terlaksana dengan baik, hal ini yang menimbulkan korban berpeluang untuk menjadi korban TPPO lagi.

JarNas berharap, dalam rangka memberikan perlindungan yang baik dan pemenuhan hak-hak kepada korban TPPO maka sangat diperlukan anggaran yang lebih besar lintas sektor. Sayangnya, sebagai kementerian yang membawahi pusat pengaduan di hampir semua wilayah Indonesia, anggaran KPPPA mengalami penurunan.

Pertemuan ini juga dihadiri dan didukung oleh Anggota Komisi 8 DPR RI Diah Pitaloka, dan I Gusti Agung Putri Astrid, Staf Khusus Menteri PPPA.

Anggota jarnas: Yayasan Parinama Astha, ECPAT Indonesia, PADMA Indonesia, Yayasan Kasih Yang Utama, LBH Apik Jakarta, Yayasan Bandungwangi, YKAI, Yayasan Anak Perempuan, CWTC, Yayasan Bahtera Bandung, Yayasan Rusaida Sukabumi,Yayasan Embun Pelangi Batam, PKPA Medan, LADA Lampung, Asa Puan Sambas, Asosiasi Peksos Singkawang, Lembaga Kita Wonosobo, Setara Semarang, Kakak Solo, SCC Surabaya, YKYU Manado, LBH Apik Bali, Gerasa Bali, Lentera Anak Bali, Project Karma Bali, Yayasan Santai Lombok, WADAH NTT, Yayasan Donders dan anggota-anggota individu lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH