Menu

Mode Gelap
Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG

KRIMINAL

Diduga Gelapkan Biaya Urus Sertifikat, Mantan Sekdes Puger Wetan Dipolisikan

badge-check


					Diduga Gelapkan Biaya Urus Sertifikat, Mantan Sekdes Puger Wetan Dipolisikan Perbesar

INAnews.co.id, Jember – Kepala Desa Puger Wetan, Inwannullah yang Mantan Ketua sebuah LSM Gempur melaporkan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) atas dugaan penggelapan uang pengurusan sertifikat tanah.

Kejadian ini bermula ketika warga Desa Puger Wetan  , dimintai uang untuk pembuatan sertifikat dan akte tanah. Namun sertifikat tanah yang dijanjikan tidak ada yang selesai.

“Bahkan ada yang sudah membayar uang yang sampai RP 10.300.000,-” ujar salah Inwanulah Kepala Desa Puger Wetan saat ditemui Redaksi pada 27 november 2019.

Dari keterangan warga, mantan Sekdes Dwi Hendarsih melakukan pungutan biaya pengurusan sertifikat bervariasi untuk mengurus sertifikat mulai dari Rp. 4,3 juta .

“Biaya itu untuk pembuatan akte tanah bahkan diindikasikan banyak akte palsu didesa Puger Wetan , setelah kami mengecek akte tersebut di Badan Pertanahan Nasional cabang Jember,” ujar Inwannullah Kepala Desa Puger Wetan didepan awak media pada 27 november 2019.

Tambah Inwannullah , Dwi Hendarsih dilaporkan karena ada indikasi penyalahgunaan wewenang kekuasaan, penggelapan dana APBDes, dana Silpa, dana Bumdes dan TKD (tanah kas desa).

“Indikasi itu dilakukan pada anggaran tahun 2019 sampai 2020. Begitupun tidak ada laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2019,yang diserahkan kepada Kepala desa yang baru di antik tertanggal 23 nopember 2019,” jelas Inwannullah.

Terang Inwan , jika mantan Sekdes Dwi selalu mengelak dan membuat alasan yang tidak rasional sehingga Kepala Desa terpilih, dibuat bingung saat ditanyakan atas hal tersebut.

Masyarat Desa Puger Wetan menyambut baik atas adanya laporan tersebut , sebab ada kepastian hukum setelah masyarakat dan pemerintahan desa melaporkan kepihak yang berwajib.

“Sehingga kejadian yang sudah terjadi tidak akan terulang kembali dan kasusnya tidak jalan ditempat dan juga ada efek jera,” ungkap salah seorang warga Desa Puger Wetan saat ditanya Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH