Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Pungli jenazah tsunami, Polda Banten tetapkan 3 tersangka

badge-check


					Pungli jenazah tsunami, Polda Banten tetapkan 3 tersangka Perbesar

INAnews.co.id, Banten – Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P, bersama Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli Saputra,menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap korban bencana tsunami Selat Sunda.

Acara yang berlangsung di Ruang Konferensi Pers Humas Polda Banten, Sabtu (29/12).

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang dilakukan pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Banten.

Ketiga tersangka yakni, F seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

“Kita telah menetapkan tiga tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti,” ujar Dadang dari Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda ,Banten.

Ditambahkan oleh Dadang , penetapan ketiga tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan beberapa alat bukti seperti kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH