Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INANEWS TV

Ketum PPP Rommy Sudah 9 tahun Tak Lapor Harta Kekayaan

badge-check

INANEWS TV , Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabarkan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3/2019) di Jawa Timur.

Penelusuran Redaksi Inanews, Diketahui Romi hanya sekali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu ia lakukan pada 9 tahun lalu, tepatnya 19 Maret 2010. Saat itu, ia baru setahun menjabat sebagai anggota DPR RI.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN setiap 1 tahun sekali. Pelaporan dilakukan atas harta yang diperoleh sepanjang tahun, dan paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Berdasarkan LHKPN tersebt, diketahui total harta Romi mencapai Rp11.834.972.656 dan 51.377 dollar AS. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

SPBU Tombatu Milik Dari Bupati Mitra Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Solar, Pertamina dan Polri Jangan Tutup Mata

10 April 2025 - 19:13 WIB

Aktivis Pecinta Hewan Gelar Unjuk Rasa Serukan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

2 Februari 2024 - 17:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Ringkus WNA Viral Kasus Penganiayaan di Bali

19 Desember 2023 - 15:09 WIB

Populer BREAKING NEWS