Bali, INAnews — Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang dianggap mencurigakan dan hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (16/12)
Dua WNA perempuan ini dicurigai terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di Seminyak, Kuta yang sempat viral di media sosial pada Jumat (15/12)
Bekerja sama dengan Polres Badung, akhirnya langkah preventif pun diambil untuk mencegah keberangkatan keduanya ke Bangkok. Petugas Imigrasi mencocokkan kedua identitas WNA tersebut yang nampak mencurigakan dengan mengenakan topi dan menggunakan masker
Diketahui bahwa kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37) dan CAB (37) dan keduanya baru pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 6 Desember 2023 lalu dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024
Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung dan mengakibatkan penundaan keberangkatan keduanya. Kedua WNA perempuan tersebut pun sudah diserahkan kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan apreasiasi atas kerja sama semua atas pihak yang terlibat dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini pun menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di Bali