Menu

Mode Gelap
Suzuki Himbau Pelanggan, Pasca Mudik Bisa Manfaatkan Service Di Bengkel Resmi Viral Salawatan Disertai Joget-joget, Ini Tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan PT MForce Indonesia Gelar Test Drive Ajak Puluhan Media Sambil Halal Bihalal UU TNI Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

HUKUM

Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Ringkus WNA Viral Kasus Penganiayaan di Bali

badge-check


					Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Ringkus WNA Viral Kasus Penganiayaan di Bali Perbesar

Bali, INAnews — Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang dianggap mencurigakan dan hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (16/12) 

Dua WNA perempuan ini dicurigai terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di Seminyak, Kuta yang sempat viral di media sosial pada Jumat (15/12) 

Bekerja sama dengan Polres Badung, akhirnya langkah preventif pun diambil untuk mencegah keberangkatan keduanya ke Bangkok. Petugas Imigrasi mencocokkan kedua identitas WNA tersebut yang nampak mencurigakan dengan mengenakan topi dan menggunakan masker 

Diketahui bahwa kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37) dan CAB (37) dan keduanya baru pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 6 Desember 2023 lalu dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024

Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung dan mengakibatkan penundaan keberangkatan keduanya. Kedua WNA perempuan tersebut pun sudah diserahkan kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan apreasiasi atas kerja sama semua atas pihak yang terlibat dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini pun menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di Bali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

SPBU Tombatu Milik Dari Bupati Mitra Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Solar, Pertamina dan Polri Jangan Tutup Mata

10 April 2025 - 19:13 WIB

Pengusaha Heruwanto Joni Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Ada Penyimpangan Dalam Proses Hukum

18 Februari 2025 - 07:35 WIB

Pria Di Kalideres Bacok Selingkuhan Istri Hingga Meninggal Dunia

14 Februari 2025 - 01:56 WIB

Populer HUKUM