INAnews.co.id , Jakarta – Menteri Agama berserta Jajarannya sangat prihatin, kecewa, sedih dan marah dengan terjadinya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh KPK terhadap Romahurmuziy (RMY), Haris Hasanuddin ( HRS) , Muhammad Muafaq Wirahadi ( MFQ) dan tiga orang lainnya di Surabaya pada hari Jumat 15 Maret 2019.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyadari sepenuhnya bahwa Kementrian Agama sebagai kementerian yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama seharusnya menunjukan kinerja yang mencerminkan nilai nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme






