Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

HUKUM

Kejari Badung Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

badge-check


					Kejari Badung Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Perbesar

INAnews.co.id, Badung-Setelah Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi bersama JAM Datun Feri Wibisono melakukan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)  Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kini giliran Kejaksaan Negeri di Badung mensosialisasikan ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo mengatakan pihaknya terus berbenah dalam pengawasan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Apalagi sebelumnya Kejari Badung memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).Hal ini disampaikan pada Senin (15/6/20)

Selain itu dengan adanya penerapan ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,  diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya di Kabupaten Badung.

Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan Adhyaksa Badung dalam memberantas tindakan koruptif dalam organisasi khususnya penyuapan.

“Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi variabel mutlak bagi setiap Instansi Pemerintahan termasuk Kejaksaan Negeri Badung,” kata Hari selanjutnya.

Selaku Kepala Kejari Badung, Hari Wibowo berharap ke depan, Kejari Badung dapat menerapkan SMAP yang berstandar Internasional sesuai persyaratan SNI ISO 37001: 2016 ini. Menurutnya, standarisasi ini penting diterapkan untuk meningkatkan penilaian dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi.

Hal ini juga berguna untuk menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang bersih, transparan dan akuntabel. Jika hal ini dapat terealisasi akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI