Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

UPDATE NEWS

Bersumber dari APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

badge-check


					Bersumber dari APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer Perbesar

 

INAnews.co.id, Jakarta – Kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bertugas di SD 169 Sadar memantik keprihatinan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.

Pada saat yang sama, LaNyalla meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Salah satu solusinya adalah memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.

“Setidaknya pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana tunjangan daerah bagi guru honorer yang bersumber dari APBD,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021).

Senator Dapil Jawa Timur itu meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengkaji permasalahan kesejahteraan guru honorer dan memperlakukan mereka dengan cara yang lebih arif.

Diakuinya, honor yang diterima guru honorer memang jauh di bawah standar kelayakan. Untuk itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk betul-betul memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

“Pasti dapat dialokasikan dana yang wajar bagi guru honorer. Pemerintah wajib memperhatikan masalah ini dan menuntaskannya dengan segera,” pinta LaNyalla.

Di sisi lain, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan pemberian bantuan tunjangan khusus guru bukan PNS atau dana bantuan guru honorer agar benar-benar tersalurkan seutuhnya kepada mereka.

“Jangan ada pemotongan karena hak mereka sudah kecil. Saya minta persoalan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer agar benar-benar menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Populer INDAG