Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

UPDATE NEWS

Pesan Kapolri ke Kabareskrim Baru soal Penanganan Kasus ITE

badge-check


					Pesan Kapolri ke Kabareskrim Baru soal Penanganan Kasus ITE Perbesar

INAnews.co.id, – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo minta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan. Hal itu, agar kedepannya tak ada lagi kesan dari masyarakat kalau hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Listyo menyampaikannya saat melantik Agus sebagai Kabareskrim siang ini. Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga melantik beberapa pejabat tinggi Polri lain. Ada Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza sebagai Kalemdiklat Polri, dan Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam. Selanjutnya, Irjen Martuani Sormin sebagai Korsahli Polri dan Irjen Syahardiantono sebagai Wakabareskrim Polri.

Selain itu, beberapa Kapolda baru juga turut dilantik pada hari ini. Mereka adalah Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Lampung Irjen Wahyu Hadiningrat.

“Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas,” ucapnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 24 Februari 2021.

Listyo pun titip pesan untuk Agus agar mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Tapi, dia diminta juga tetap tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Populer INDAG