INAnews.co.id Bitung– Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung memutasi atau memindahkan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai kontrak kerja selama 1 tahun, hal ini diutarakan oleh salah satu honorer yang meminta identitasnya di sembunyikan.
Kepada sejumlah wartawan honorer ini mengatakan, mutasi yang di lakukan oleh tempatnya bekerja sangat miris karena tidak menyiapkan tempat tinggal untuk honorer dan hanya memberikan upah sebesar 4 juta rupiah perbulannya tanpa ada tunjangan lainnya, Rabu 31 Maret 2021.
“Kami harus menyediakan biaya transportasi, biaya kost, makan setiap hari dan keperluan lainnya, sementara kami juga mempunyai keluarga yang harus dibiayai, upah yang diterima tidak mencukupi tanpa tunjangan lainnya,” ujar honorer.
Diketahui ada sekitar 30-an dari 110 honorer yang di pindahkan tanpa mempertimbangkan biaya yang timbul, tak hanya itu, sejumlah honorer yang di pindahkan diduga kuat tanpa diketahui Kepala Diastrik Navigasi Kelas I Bitung yang tidak berada di tempat.
Sesuai surat tugas nomor KP.004/05/4/DNG BTG-2021 tanggal 30 maret 2021 yang ditandatangani Kadisnav Kelas I Bitung, Nahnudin, diantaranya Pramubakti, Security dan Cleaning Service, dari lokasi sebelumnya di Kota Bitung, harus dipindahkan ke Stasiun Radio Pantai (SROP) Siau, SROP Luwuk, SROP Donggala, SROP Banggai, SROP tahuna, SROP Toli-toli, SROP Parigi, Menara Suar Tahuna, Merara Suar Miangas, Menara Suar dan Menara Suar Makalehi.
Pemerhati masaalah social Kota Bitung Yanto Mandulangi, meminta Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar melakukan investigasi akan hal tersebut, karena diduga ada permainan dalam surat tugas tersebut, diduga juga tanpa sepengetahuan Kepala Disntrik Navigasi yang sedang berada diluar kantor.






