Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

HUKUM

Membawa 430 Liter Captikus, Warga Motoling Di Tangkap Bang Jack Dan Tim

badge-check


					Membawa 430 Liter Captikus, Warga Motoling Di Tangkap Bang Jack Dan Tim Perbesar

INAnews.co.id Bitung-Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana memberikan apresiasi (angkat jempol) kepada Tim Resmob Polres Bitung.

Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Bitung, Tim Resmob Polres Bitung yang di pimpin Aipda Denhar Papente (Bang Jack) kembali menangkap dan menyita minuman keras (Miras) jenis captikus sebanyak 430 liter, Jumat 26 Maret 2021.

Data pelaku dan kendaraan minibus yang diamankan pihak Polres Kota Bitung, data didapat Redaksi dari pihak Kepolisian (foto :istimewa)

Barang haram ini disita saat hendak dibawa untuk di edarkan di Kota Bitung oleh Bang Jack dan Tim, awalnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Inova warna hitam dengan No. pol DB 1737 BC yang sering mengedarkan minuman keras jenis Cap Tikus di Kota Bitung.

“Kami sempat mengendap, beberapa jam kemudian melintas kendaraan mobil Inova seperti ciri-ciri mobil yang diinfokan, pada saat itu juga langsung kami buntuti pada saat di perjalanan tepatnya di depan RSUD Manembo-nembo kami langsung menghadang mobil tersebut, setelah digeledah kami dapatkan 17 karung dan 1 galon 5 liter yang berisikan miras jenis captikus”, ungkap Bang Jack.

Lanjut Bang Jack, barang bukti miras dan mobil serta sopir bernama Refly Poluakan warga Motoling yang membawa barang haram itu, kini sudah diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan selanjutnya.

Bang Jack juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap para pelaku pengedar miras lainya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bitung, tutup Bang Jack.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Dion Lendo

    Bagi penulis berita saya harap pertimbangkan kembali penggunaan kata HARAM untuk suatu sumber mata pencaharian masyarakat dalam hal ini CAPTIKUS.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL