INAnews.co.id Bitung– Pada hari ini pukul 10 malam Satlantas Polres melakukan Operasi rutin dengan sasaranya kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan tehknis yang bertempat di depan Asrama Polisi (Aspol) Pinokalan, Kamis 25 Maret 2021.
Dari pantauan Redaksi INAnews, puluhan kendaraan Mobil dan Motor yang terjaring dalam kegiatan Satlantas Polres Bitung ini dengan bermacam-macam pelanggaran, mulai dari knalpot bising, tidak menggunakan helem, dan yang tidak dilengkapi surat-surat saat berkendara.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi saat di wawancarai mengatakan, operasi ini adalah operasi rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bitung, dengan sasarannya adalah kendaraan yang memakai knalpot bising serta kendaraan yang tidak di lengkapi surat-surat.

“Kami melakukan kegiatan ini karena ini adalah salah satu keluhan masyarakat terkait kendaraan yang memakai knalpot bising”, ujar Awaludin.
Lanjutnya, “kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari karena para pengendara kendaraan yang memakai knalpot bising kebanyakan mereka keluar pada malam hari”, beber Awaludin.
Awaludin juga menambahkan, para pengendara yang terjaring akan di beri teguran serta penindakan dengan cara tilang, dan melengkapi kendaraan yang tidak sesuai dengan tehknis kendaraan.
“Saya berharap dengan adanya penindakan ini masyarakat lebih tertib dan juga tidak ada gangguan-gangguan kantibmas lainya”, tutup Awaludin.






