Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

HUKUM

Lapas Kelas IIA Salemba Terapkan Aturan Prokes Bagi Pengunjung Saat Hari Raya Idul Fitri

badge-check


					Lapas Kelas IIA Salemba Terapkan Aturan Prokes Bagi Pengunjung Saat Hari Raya Idul Fitri Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 , Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat mengatur jumlah pengunjung yang akan datang menjenguk warga binaan.

Mengingat masih diberlakukanya masa pandemik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini pihak Lapas Kelas IIA Salemba menerapkan aturan dan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung yang akan menjenguk warga binaan.

“Lapas Kelas IIA Salemba mengatur jumlah kunjungan sebanyak 500 nomor antrian dan kita akan buka kunjungan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB selama 2 hari raya Idul Fitri,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto A.Md.I.P., S.H, M.Si.

Menurut Yos pembatasan pengunjung tersebut untuk menghindari kerumunan. Prokes juga diterapkan kepada pengunjung mulai dari cek suhu tubuh , penyediaan bilik desinfektan dan sarung tangan serta tempat cuci tangan. Kemudian maksimal yang memasuki area lapas 1 nomor antrian 2 orang.

“Jadi kita sediakan fasilitas video call dengan batas waktu , dan tidak ada kontak langsung dengan warga binaan dengan orang yang akan menjenguk, lalu bagi yang ingin antar makanan hanya distribusi saja dan dipersilahkan langsung pulang,” jelas Yos kepada INAnews saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Rabu 12 mei 2021.

Untuk diluar area Lapas juga pihak Lapas Salemba sudah melakukan kordinasi dengan Kepolisian , Kodim dan Pemkot.

“Jika ada kerumunan disekitar luar lapas atau jalan salemba raya, itu sudah diluar tanggung jawab kami, dan kami maksimalkan pelayanan di dalam Lapas,” tutup Yos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

KontraS: Satu Tahun Prabowo-Gibran, Katastrofe HAM Terjadi Masif di Indonesia

11 Desember 2025 - 11:31 WIB

Populer HUKUM