Menu

Mode Gelap
JJ Rizal: Kata “Oknum” Lahir untuk Tutupi Korupsi Tentara Sejak 1957 Ikrar: Militer Indonesia tak Pernah Benar-benar Tunduk pada Otoritas Sipil Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Istana: Siap Kerja Wujudkan Program Prabowo Ketua AJI: Tentara Jadi Kelompok Kedua Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Bupati Berau Hamburkan Rp2,3 Miliar untuk Empat Acara Rutin, CBA Minta Kejagung Turun Tangan YLBHI: Peradilan Militer Jadi Mesin Impunitas

HUKUM

Lapas Kelas IIA Salemba Terapkan Aturan Prokes Bagi Pengunjung Saat Hari Raya Idul Fitri

badge-check


					Lapas Kelas IIA Salemba Terapkan Aturan Prokes Bagi Pengunjung Saat Hari Raya Idul Fitri Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 , Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat mengatur jumlah pengunjung yang akan datang menjenguk warga binaan.

Mengingat masih diberlakukanya masa pandemik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini pihak Lapas Kelas IIA Salemba menerapkan aturan dan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung yang akan menjenguk warga binaan.

“Lapas Kelas IIA Salemba mengatur jumlah kunjungan sebanyak 500 nomor antrian dan kita akan buka kunjungan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB selama 2 hari raya Idul Fitri,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto A.Md.I.P., S.H, M.Si.

Menurut Yos pembatasan pengunjung tersebut untuk menghindari kerumunan. Prokes juga diterapkan kepada pengunjung mulai dari cek suhu tubuh , penyediaan bilik desinfektan dan sarung tangan serta tempat cuci tangan. Kemudian maksimal yang memasuki area lapas 1 nomor antrian 2 orang.

“Jadi kita sediakan fasilitas video call dengan batas waktu , dan tidak ada kontak langsung dengan warga binaan dengan orang yang akan menjenguk, lalu bagi yang ingin antar makanan hanya distribusi saja dan dipersilahkan langsung pulang,” jelas Yos kepada INAnews saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Rabu 12 mei 2021.

Untuk diluar area Lapas juga pihak Lapas Salemba sudah melakukan kordinasi dengan Kepolisian , Kodim dan Pemkot.

“Jika ada kerumunan disekitar luar lapas atau jalan salemba raya, itu sudah diluar tanggung jawab kami, dan kami maksimalkan pelayanan di dalam Lapas,” tutup Yos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua AJI: Tentara Jadi Kelompok Kedua Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis

27 April 2026 - 15:33 WIB

Ketua KontraS: Pengadilan Militer Mengadili Penyiram Air Keras “Sandiwara”

27 April 2026 - 11:25 WIB

CBA Minta Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Pendemo, Singgung Anggaran Rp49,9 Miliar dari Pemprov

25 April 2026 - 17:53 WIB

Populer HUKUM