Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

KRIMINAL

Heri Mamonto, Minta Polres Minut Ungkap Kematian Ko Hen Supit

badge-check


					Heri Mamonto, Minta Polres Minut Ungkap Kematian Ko Hen Supit Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Kasus kematian mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung Antonius Supit (Ko Hen), masih menyisahkan sejumlah misteri, hal ini di ungkapkan Ketua LSM Trias Pokitika Heri Mamonto, Rabu 23 Juni 2021.

Menurut Heri, kematian mendadak dari sosok mantan anggota DPRD Bitung almarhum anthonius supit yang cukup di kenal di kalangan politisi dan pengusaha, serta dekat dengan masyarakat kecil masih di pertanyakan kematiannya, mengingat sudah 2 tahun 11 bulan sejak tanggal 14-07-2018 sampai sekarang.

Heri Mamonto juga mengatakan, kasus tersebut saat ini menjadi perhatian sejumlah LSM yang ada di Propinsi Sulut maupun di Jakarta, untuk itu ia berharap Polres Minahasa Utara (Minut) dapat segera mengungkap kematian misterius mantan anggota DPRD Kota Bitung.

Di tambahkannya, “kenapa kasus ini di SP3kan?, diduga karena Permintaan Istri Almarhum, dan Penyidik Polres Minut menyetujuinya sedangkan dalam aturan hukum tidak bisa di hentikan kasusnya, yang lebih fatal lagi pihak keluarga korban tidak dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Minut.

“Yang menarik dalam kasus ini, penyidik Polres Minut telah mengeluarkan isi surat yang berbeda yaitu yang ditanda tangani oleh mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara AKP Afrizal Rahmat Nugroho, SIK., dan surat yang di keluarkan oleh pihak RSUD Prof. Kandou Manado”, ujar Mamonto.

Heri Berharap, kasus kematian Ko Hen segera bisa diungkap, apa bila kasus ini tidak segera diungkap dan di tangani dengan benar, “kami dari Lsm Trias Politika Sulut akan membawanya ke Mabes Polri dan saya akan melakukan unjuk rasa bersama team lainnya,” tutup Ketua LSM Trias Politika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Keterlibatan Pemerintah dalam Teror YouTuber Diragukan

7 Januari 2026 - 16:44 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa SD, BGN Akan Investigasi

11 Desember 2025 - 16:14 WIB

Populer PERISTIWA