Menu

Mode Gelap
Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Rugikan Korban Rp16 Miliar, CWIG Jabarkan Kronologinya Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau Amien Desak Abdul Mu’ti Buka Kebenaran Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Bermasalah, Ungkap Rismon Sianipar

UPDATE NEWS

Terkait Limbah B3 CTM, Herry Mamonto: Kadis DLH Jangan “Asbun”

badge-check


					Terkait Limbah B3 CTM, Herry Mamonto: Kadis DLH Jangan “Asbun” Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Terkait Limbah B3 yang ada di PT Carvina Trijaya Makmur (CTM), akhirnya pihak DLH turun lapangan untuk mengecek langsung limbah B3 yang ada di CTM.

Seperti yang dirilis dari salah satu media online, bahwa pihak DLH telah turun lapangan dan tidak menemukan limbah B3 yang ada di CTM.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari saat dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut, membenarkan kalau pihaknya telah turun lapangan untuk mengecek limbah B3 yang ada di CTM, dan tidak menemukan limbah B3 tersebut dan hanya tumpukan batu bara yang diletakan di halaman perusahan.

Ketika disampaikan oleh wartawan, kalau limbah tersebut selain berada di halaman perusahan, ada juga yang di dalam perusahan dan hanya diletakan diatas lantai, sontak Kepala Dinas Lingkungan Hidup kaget dan tidak bisa menjawab lebih.

“Mungkin anak buah saya, tidak dapat melihatnya, sehingga tidak hanya yang ada di halaman yang dilihat anak buah saya, tapi nanti saya akan turun lagi untuk mengecek limbah tersebut”, ujar Minabari, Kamis 24 Juni 2021.

Dari pantauan beberapa media yang tergabung dalam Organisasi PWOIN Kota Bitung, melihat bahwa limbah tersebut hanya diletakan dan berhamburan dilantai perusahan, sehingga Herry Mamonto Ketua LSM Trias Politika yang hadir pada saat itu juga langsung menanggapi hal tersebut.

Menurut Mamonto, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) limbah B3 yang ada di CTM tidak sesuai dengan mekanisme, pasalnya limbah tersebut hanya diletakan begitu saja.

Lanjutnya, kalau pihak DLH tidak menemukan limbah tersebut diduga pihak DLH tidak turun lapangan, karena sudah jelas dan terlihat kalau limbah tersebut berserakan di dalam dan di luar perusahan.

“Menurut saya Kadis DLH jangan secepat itu memberikan statmen kalau didalam Perusahan tersebut tidak mempunyai limbah B3, Kadis DLH jangan asal bunyi (jangan asbun) dan harus lebih teliti ketika turun lapangan”, tegas Mamonto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau

31 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pemerintah

28 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Dugaan Skandal Keuangan Daerah, APMM Kepton Seret Nama Bupati dan PLH Sekda Buton Tengah ke Kejaksaan

28 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Populer DAERAH