INAnews.co.id Bitung– Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo IV Kota Bitung saat ini lagi mengerjakan proyek pembuatan gorong-gorong yang berada didalam area Pelindo yang diduga siluman krena tertutup dan tidak transparan.
Dari pantauan beberapa awak Media, proyek yang sudah dikerjakan selama 2 minggu ini tidak memiliki papan nama proyek.
Mengingat Pentingnya informasi papan nama proyek diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
General Manager (GM) Pelindo IV Bitung Ramdan Affan Kiai Demak, saat ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi masal yang digelar oleh unsur Maritim yang bertempat di ruang tunggu penumpang pelabuhan Bitung, mengatakan bahwa proyek tersebut adalah pembuatan gorong-gorong untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah pelabuhan Bitung, Selasa 29 Juni 2021.

“Kami dari Pelindo juga adalah bagian dari Kota Bitung merasa perduli dan bertanggung jawab, karena saat masuk musim penghujan banyak warga yang sering mengelu kalau rumah tempat tinggal mereka sering terendam air, dan proyek ini pun sudah selama dua tahun yang lalu telah di usulkan ke kantor pusat dan melalu investasi yang di peruntukan untuk perbaikan gorong – gorong” , ujar Ramdan.
Ramdan juga menyampaikan, kalau anggaran proyek tersebut sebesar 1,4 Miliar dan Perusahan yang menanganinya sudah sesuai dengan aturan Penunjukan Langsung (PL), “mudah-mudahan saya tidak salah memberikan penjelasan”, ucap Ramdan
Ramdan juga membeberkan asal usul anggaran proyek tersebut menurutnya, anggaran tersebut datangnya dari pihak Pelindo sendiri, “itu anggaran dari internal kita, anggaran dari perusahaan kita sendiri jadi kita hanya melapor ke kantor pusat”, jelas Ramdan.
Ketika ditanya terkait papan proyek, Ramdan hanya memberikan suatu perumpamaan tentang membangun rumah sendiri jadi tidak harus memasang papan proyek, dan hanya melaporkan kepada pimpinan.
“Papan nama proyek ibaratnya membangun rumah tidak perlu pakai papan, tetapi kita tetap pertanggung jawabkan ke pimpinan pusat, lain halnya kalau proyek negara, itu wajib memasang papan plang proyek”, singkatnya.






