INAnews.co.id Bitung– Kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Carvina Trijaya Makmur (CTM), terus berlanjut sehinggah hal ini dikawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat yang ada sekitar perusahan tersebut.
Limbah B3 yang hanya diletakan begitu saja dan tidak sesuai mekanisme, akan berdampak besar ketika warga yang tinggal disekitar perusahan CTM akan menggali sumur air untuk kebutuhan sehari-hari.
Herri Mamonto Ketua LSM Trias Politika, ketika ditemui disalah satu rumah kopi yang ada di Kota Bitung mengatakan, kalau pihaknya LSM Trias Politika siap mengawal bahkan melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup terkait limbah B3 tersebut, Jumat 2 Juli 2021.
“Kemarin saya sudah konfirmasi, kepada pemilik perusahan tersebut, dan dia mengatakan bahwa perusahannya akan ditutup, kalau begitu kami akan kawal jika benar perusahan tersebut akan ditutup dan saya juga minta agar pihak-pihak terkait memproses pemilik CTM, jangan hanya gertak sambal saja”, ujarnya.
Herry juga mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran bagi semua stake holder yang ada di Kota Bitung, agar tidak seenaknya membuat kerusakan lingkungan tanpa memikirkan masyarakat kecil.
“Ini adalah pembelajaran bagi semua stakeholder yang ada di kota Bitung, khususnya pengusaha-pengusaha dan dari Dinas-dinas terkait agar jangan seenaknya saja”, tutur Herry.
Lanjutnya, “investor itu harus kita lindungi juga, namun Dinas lingkungan hidup harus berperan aktif disini jangan nanti ada temuan dari LSM baik media baru ada pergerakkan,” bebernya.
“Dalam hal ini saya berharap ada langkah hukum yang lebih lanjut, dan juga saya minta kepada pihak-pihak terkait baik Kejaksaan atau Kepolisian untuk segera melakukan penyidikan terhadap perusahan CTM,” tutup Herry.

 
				
 
			 
                 
                 
                 
                




 
 
 
 
