Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

UPDATE NEWS

Yanto Sebut, Surat Edaran RSUD Manembo nembo Hanya Menyulitkan Rakyat

badge-check


					Yanto Sebut, Surat Edaran RSUD Manembo nembo Hanya Menyulitkan Rakyat Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Terkait terbitnya surat edaran yang di keluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo tentang pencegahan penyebaran Virus Covid 19 tanggal 21 Juli 2021, menjadi polimik ditengah-tengah masyarakat yang ada di Kota Bitung.

Pasalnya surat edaran tersebut dianggap tidak pro rakyat atau hanya lebih menyusahkan masyarakat, hal ini disampaikan oleh pemerhati Kota Bitung Yanto Mandulangi saat ditemui di salah satu warung kopi yang ada di pusat Kota Bitung, 22 Juli 2021.

Menurut Yanto, kalau benar surat edaran itu akan diberlakukan kepada masyarakat Kota Bitung, dia meminta agar pihak RSUD harus segera merevisinya karena isi dari edaran tersebut dinilai tidak mengedukasi masyarakat.

“Jika ini benar, saya berharap surat ini dapat direvisi lagi, karena isi poin perpoin nya jauh dari sisi kemanusian yang justru dominasi ekonomis nya sangat menonjol, kata lainya ada indikasi ekonomis yang kuat dan akan ada praktek jual beli surat keterangan rapid antigen nantinya”, ujar Yanto.

Lanjutnya, dalam isi surat edaran tersebut menjelaskan adanya tempat khusus yang akan disediakan pihak RSUD, sehingga diduga untuk melakukan rapid antigen tidaklah gratis.

“Dikarenakan adanya ke khususan tempat yang ditunjuk oleh rumah sakit sendiri, hal itu bisa dilihat pada poin 1, kalau dilihat dari poin 4, akan ada pertanyaan dimana semangat vaksin gratis yang terus dikampanyekan Pemerintah Kota Bitung selama ini?”, tanya Yanto.

Lanjutnya lagi, “seharusnya biaya rapid pada vaksin tahap 1 wajib di inklud bersama secara gratis, karena akan lucu jika vaksin nya gratis tapi rapidnya berbayar, dari semua poin yang ada, tidak menunjukan solusi ataupun edukasi kepada masyarakat justru hanya menjadi profokasi psikologi di tengah publik karena tercipta kepanikan”, bebernya.

Yanto menambahkan, kalau hal ini terus menerus terjadi, akhirnya masyarakat yang di korbankan, karena masyarakat lebih memilih tidak kerumah sakit dan tidak menjalani pengobatan sehingga meninggal dunia.

“Sangat di sayangkan jika ending nya masyarakat akan lebih memilih diam dirumah dan menjemput ajalnya, ketimbang berjuang untuk kesehatan dan pergi kerumah sakit, karena akan diperhadapkan pada kondisi prasyarat yang teramat sulit, dan jika edaran ini tetap di teruskan maka ini bukanlah kebijakan melainkan penghianatan”, ucap Yanto.

Yanto berharap seharusnya pembuat kebijakan lebih peka lagi terhadap kondisi hari ini, jaman lagi susah disemua sektor ekonomi tercekik terlebih masyarakat kecil, tegas Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS