INAnews.co.id Bitung– Pengangkatan 45 Staf Khusus oleh Wali Kota Bitung, terus menjadi perbincangan masyarakat Kota Bitung, pasalnya pengangkatan tersebut diduga hanya menghambur-hamburkan uang rakyat pada saat pandemi Covid 19.
Hali ini juga mendapat kritikan dari Anggota DPRD yaitu Hasan Suga, menurut Hasan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk mengangkat 45 Staf Khusus tidak sesuai aturan yang ada karena anggaran untuk ke 45 Staf khusus tersebut tidak pernah dibahas dengan DPRD, Selasa 24 Agustus 2021.
“Saya tidak tau kalau Pemkot Bitung memakai regulasi dan indikatornya apa, serta anggaran untuk gaji para Staf khusus diambil dari mana, karena setahu saya untuk anggaran ke 45 Staf khusus tersebut tidak pernah dibahas dengan kami, dan anggarannya tidak pernah ada”, ujar Hasan yang juga sebagai Ketua Fraksi Air.
Lanjut Hasan, diduga Pemkot Bitung membuat aturannya sendiri, karena tidak pernah ada pembahasan terkait 45 Staf khusus antara Eksekutif dan Legislatif, dan hal tersebut sangatlah fatal karena berhubungan dengan anggaran.
“Hal ini sangatlah fatal, seharusnya Pemkot Bitung ketika mengambil sebuah kebijakan yang berhubungan dengan anggaran Daerah itu harus dibahas dengan DPRD, karena kalau dihitung rata-rata 4 juta rupiah per Staf khusus perbulan, maka dalam 1 tahun sekitar 2 miliyar yang dikeluarkan Pemkot Bitung untuk membayar gaji para Staf khusus”, kata Hasan.
Hasan juga menambahkan, kalau ia juga merasa bingung tentang tugas dan fungsi ke 45 Staf khusus tersebut, “karena pada masa pandemi seperti ini tidak semua Staf khusus yang masuk kantor secara normal, seharusnya Pemkot Bitung lebih melihat rakyatnya yang saat ini butuh bantuan ketimbang membayar gaji Staf khusus”, tegas Hasan.






