Menu

Mode Gelap
Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

UPDATE NEWS

Diduga Lurah Aertembaga 2 Keluarkan Surat Keterangan “Abal-Abal”

badge-check


					Diduga Lurah Aertembaga 2 Keluarkan Surat Keterangan “Abal-Abal” Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Terkait pungutan liar (Pungli) oleh oknum RT yang berada di Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga, menjadi perhatian publik, Selasa 26 Oktober 2021.

Pasalnya dalam masalah tersebut yang disoroti bukan hanya pungli yang di lakukan oleh oknum RT, tapi Surat Keterangan Tinggal Sementara yang ditanda tangani oleh Lurah Aertembaga 2 Norma L Manaroinsong, SIP diduga tidak sesuai.

Dari bukti Surat Keterangan Tinggal Sementara tersebut, tidak mencantumkan logo Kota Bitung seperti surat resmi lainya yang berlogokan Kota Bitung, ditambah pula pada surat tersebut hanya ditulis memakai pena dan tidak diketik memakai Computer.

Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, apa lagi Kota Bitung saat ini dijuluki Kota Digital, tapi pada kenyataannya masih ada Kelurahan yang masih memakai pena untuk menulis surat resmi.

Camat Aertembaga Sumeldi Maalanga, melalui Sekertaris Camat Theo Lumempouw saat dimintai tanggapan terkait surat tersebut mengatakan, seharusnya surat resmi seperti itu harus berlogokan Kota Bitung dan harus sepengetahuan Camat.

“Diduga surat tersebut adalah surat abal-abal, harusnya surat seperti itu kopnya harus memakai logo Kota Bitung, dan tidak bisa ditulis memakai pena”, ujar Theo.

Theo menambahkan, seharusnya Lurah lebih teliti sebelum menandatangani surat apapun, dan harus mencantumkan NIP pejabat yang menandatanganinya pihaknya juga menduga ada kongkalingkong dalam masalah ini, karena setiap tahunnya ada siswa yang baru masuk jadi tidak mungkin kalau para siswa tidak mengurus surat atau administrasi lainnya.

“Harusnya Lurah lebih teliti, tidak mungkin seorang Lurah tidak membaca surat tersebut sebelum ditanda tanganinya, saya menduga hal ini sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya karena setiap tahun ada siswa baru yang masuk dan akan mengurus surat-surat seperti itu”, tegasnya.

Sementara itu, Lurah Aertembaga 2 Norma L Manaroinsong, SIP saat dikonfirmasi mengatakan, kalau masaalah logo itu karena kertas yang di foto copy, dia juga mengakui kalau surat tersebut dia yang menanda tanganinya.

“Benar saya yang tanda tangan surat tersebut, kalau masalah logo Kota Bitung itu karena kertasnya di foto copy, saya juga sudah tidak perhatikan surat tersebut, tapi sudahlah jangan jadikan masaalah”, singkat Norma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS