Menu

Mode Gelap
Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

UPDATE NEWS

Puluhan Motor Terjaring, Tidak Memakai Helem Jadi Pelanggaran Favorit Warga Bitung

badge-check


					Puluhan Motor Terjaring, Tidak Memakai Helem Jadi Pelanggaran Favorit Warga Bitung Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melakukan operasi KYRD dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang pengendaranya tidak memakai pengaman (Helm) di jalan A.A Maramis, Kecamatan Maesa, Sabtu 30 Oktober 2021.

Dari pantauan awak media, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan yang tidak lengkap surat-surat kendaraan.

AKP Awaludin Puhi, yang di wawancara saat kegiatan berlangsung mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kota Bitung, dan juga memberikan rasa aman untuk masyarakat saat berkendara.

“Kegiatan ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi, karena jika dibiarkan akan membuat masyarakat lain dirugikan dan bisa mengalami kecelakaan”, ujar Puhi.

Lanjutnya, sangat berbahaya jika pengendara tidak menggunakan helm dan memakai knalpot racing apa lagi berboncengan lebih, ada juga anak dibawah umur yang membawa kendaraan yang sebagian besar kami temukan.

“Hal ini sudah menjadi favorit pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kota Bitung yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm hingga kini kami laksanakan setiap hari, dan khususnya pada malam hari, seperti saat ini malam minggu”, ungkap Puhi.

Puhi juga menghimbau agar masyarakat Kota Bitung agar terus mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas, dan dia juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan agar tidak memberikan kendaraan.

“Bagi orang tua yang memiliki anak-anak yang masih dibawah umur agar tidak memberikan kebebasan untuk membawa kendaraan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan bagi dirinya dan orang lain, sayangi keluarga anda dengan tidak memberikan kendaraan”, tegas Puhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS