INAnews.co.id Bitung– Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melakukan operasi KYRD dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang pengendaranya tidak memakai pengaman (Helm) di jalan A.A Maramis, Kecamatan Maesa, Sabtu 30 Oktober 2021.
Dari pantauan awak media, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan yang tidak lengkap surat-surat kendaraan.
AKP Awaludin Puhi, yang di wawancara saat kegiatan berlangsung mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kota Bitung, dan juga memberikan rasa aman untuk masyarakat saat berkendara.
“Kegiatan ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi, karena jika dibiarkan akan membuat masyarakat lain dirugikan dan bisa mengalami kecelakaan”, ujar Puhi.

Lanjutnya, sangat berbahaya jika pengendara tidak menggunakan helm dan memakai knalpot racing apa lagi berboncengan lebih, ada juga anak dibawah umur yang membawa kendaraan yang sebagian besar kami temukan.
“Hal ini sudah menjadi favorit pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kota Bitung yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm hingga kini kami laksanakan setiap hari, dan khususnya pada malam hari, seperti saat ini malam minggu”, ungkap Puhi.
Puhi juga menghimbau agar masyarakat Kota Bitung agar terus mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas, dan dia juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan agar tidak memberikan kendaraan.
“Bagi orang tua yang memiliki anak-anak yang masih dibawah umur agar tidak memberikan kebebasan untuk membawa kendaraan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan bagi dirinya dan orang lain, sayangi keluarga anda dengan tidak memberikan kendaraan”, tegas Puhi.






