INAnews.co.id Bitung– Ribuan warga yang mendiami lahan Erpak Kinaleosan Girian mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk memberikan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, ada ribuan sertifikat tanah yang didiami warga ini, belum diterima, padahal administrasi dan proses pengukuran sudah dilaksanakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak Bulan Juni 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan komponen warga Erpak Wangurer Barat, Frits Barends, Menurutnya pada masa kampanye Tahun 2020 yang lalu, pasangan Maurits-Hengky yang masih berstatus calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota, bisa menunjukan bukti kepeduliannya pada masyarakat, Kamis 25 November 2021.
“Pada waktu pencalonan MM HH langsung menunjukan bukti awal kerja untuk rakyat, yaitu bisa mendongkrak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendatangi lokasi, melakukan pengukuran dan menerbitkan sertifikat dalam waktu singkat”, beber Barends.
Pihaknya juga meminta bantuan kepada beberapa insan pers untuk bisa mempertanyakan, karena sejak Bulan Juni 2020, petugas BPN sudah melaksankan pengukuran, didasari dengan adminitrasi berkas yang dimasukan, tapi sampai hari ini, warga Erpak Kinaleosan, belum menerima sertifikat.
“Kami mohon rekan-rekan pers membantu kami, karena sejak Bulan Juni 2020, petugas BPN sudah melaksankan pengukuran, didasari dengan adminitrasi berkas yang dimasukan, tapi sampai hari ini, kami warga Erpak Kinaleosan, belum menerima sertifikat,” ujar Barends.
Lanjutnya juga, informasi yang beredar di masyarakat, sertifikat ini sudah terbit di BPN, tapi belum dibagikan.
“Kami tidak tahu apa persoalannya, kami mohon Pemerintah Kota Bitung, Pak Maurits dan Pak Hengki memperhatikan keluhan kami, jangan hanya saat kampanye saja sertifikat bisa terbit cepat, setelah kampanye selesai, keperluan kami juga selesai,”ungkapnya, sembari meminta warga agar tetap tenang dan menghadapi masalah ini dengan kepala dingin.






