INAnews.co.id, NTT.Rote Ndao – Dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao, Regina Kedoh,adalah pengguna anggaran telah resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik
Kapolres Rote Ndao melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari tujuh orang yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.
Sebelum Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB, Regina AV. Kedoh di periksa , tujuh orang telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik, dan mereka masih berstatus sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi dengan nilai dana mencapai ratusan juta telah berada di bawah penyelidikan polres Rote Ndao sejak Desember 2023.
Perlu diketahui bahwa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membiayai pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implan.
“Kepala Dinas Regina Kedoh telah dimintai keterangan,” kata singkat Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, yang dikonfirmasi media melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet pada Selasa (5/3/2024).
Meskipun tidak secara langsung memberikan informasi tentang pemeriksaannya, diduga Kadis Kedoh adalah orang yang paling mengetahui tentang aliran dan penggunaan dana tersebut.
Melalui dinas yang dipimpinnya, para bidan di Kabupaten Rote Ndao belum menerima pembayaran atas jasa yang telah mereka lakukan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami sedang memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di dinas P3AP2KB,” tulis Kanit Aiptu Yafet dalam obrolan WhatsApp-nya.
Reporter : Dance Henukh






