Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

Uncategorized

Saham Bank Banten Turun, Berikut Penjelasannya

badge-check


					Saham Bank Banten Turun, Berikut Penjelasannya Perbesar

INAnews.co.id, Banten – Saham Bank Banten (BEKS) dikabarkan mengalami penurununan dan berada dibawah papan Pemantauan Khusus bursa saham.

Naik turunnya harga, merupakan dinamika jual beli saham melalui Bursa. Ada saatnya naik namun pada saat tertentu malah bisa turun.

Imdad Rafwang, Ketua Forum Pemerhati Peduli Banten (FP2B) menyatakan bahwa dalam prakteknya, harga saham di Bursa ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Namun demikian, kondisi ekonomi makro yang kurang bagus, seperti tingkat inflasi, kenaikan suku bunga dan lain-lain, juga berperan sangat besar terhadap penurunan harga saham.

Sukarno Alatas, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia berpendapat bahwa penyebab utama saham tertidur di level Rp.50 adalah faktor fundamental, ada penurunan kinerja atau masih merugi.

Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp.50,- per lembar sahamnya.

Dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus.

Saham Bank Banten (BEKS) tidak sendiri berada di Papan Pemantauan Khusus.

Harga saham Bank Banten (BEKS) mulai mengalami penurunan, sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) tanggal 25 Maret 2024.

Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp.1.

Auto rejection untuk saham dengan harga Rp.1-10 sebesar Rp.1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%.

Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp 50 melainkan Rp.1 dengan ketentuan auto rejection tersebut.

Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp.50,-

Terdapat lebih dari 200 emiten yang sahamnya masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus, di antaranya: PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT. Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Mahaka Media Tbk., PT. MNC Asia Holding Tbk (BHIT), PT. Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Akademisi Untirta, Hady Sutjipto menilai, terus menurunnya harga saham Bank Banten (BEKS) disebabkan oleh investor lokal yang mengalami panic selling.

“Saya menduga karena pasar modal itu sangat rentan dan kadang tidak terkait erat dengan kinerja perusahaan sesungguhnya,” terang Hady dalam rilis Bank Banten diterima Redaksi pada Senin 22 April 2024.

Selain faktor panic selling, Hady menduga, terus anjloknya saham Bank Banten (BEKS) juga imbas kondisi ekonomi global yang tidak menentu yang ditandai kondisi geopolitik di Ukraina dan Gaza, kebijakan Bank Sentral Amerika dan kondisi ekonomi negara Cina dan negara Eropa yang bermasalah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI

29 September 2025 - 16:09 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI
Populer Uncategorized