Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Mencium Aroma Korupsi, AMAK Tantang Kapolda Sulut Usut Dana PEN Senilai 250 Miliar di Kota Bitung

badge-check


					Mencium Aroma Korupsi, AMAK Tantang Kapolda Sulut Usut Dana PEN Senilai 250 Miliar di Kota Bitung Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Aroma Korupsi makin menyengat 250 Miliar dan PEN yang notabene menjadi hutang Rakyat Kota Bitung, kini disoroti Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut Dr. Sunny Rumawung. Selasa 5 November 2024.

Rumawung dalam keterangannya mengatakan, sejumlah proyek yang dibiayai memakai dana PEN dinilai mubazir, pasalnya proyek-proyek yang menelan anggaran ratusan Miliar tersebut sampai saat ini tidak berfungsi dan digunakan sepenuhnya.

“Proyek-proyek yang memakai dana PEN sampai saat ini belum berfungsi atau digunakan sepenuhnya untuk masyarakat”, ucap Rumawung.

Sementara itu diketahui tujuan dari dana PEN tersebut adalah untuk meningkatkan atau memulihkan perekonomian masyarakat Kota Bitung, karena dana tersebut akan menjadi hutang Daerah yang akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

“Padahal tujuan dari peminjaman dana tersebut adalah meningkatkan perekonomian masyarakat kota Bitung, seperti contoh Rumah Sakit Pratama yang menelan anggaran 150 Miliar dari dana PEN dan 48 Miliar dari DAK belum berfungsi sepenuhnya, dan masih sebatas melayani berobat jalan mirip seperti pelayanan di Puskesmas”, ujar Rumawung.

Rumawung juga menyesalkan pembangunan RS Pratama Bitung terkesan asal-asalan, karena tembok pada rumah sakit tersebut sebagian sudah retak, pihaknya meragukan kualitas dari bangunan tersebut.

“Kami menyesalkan pembangunan Rumah Sakit tersebut yang hanya terkesan asal-asalan, hal ini dikarenakan sejumlah dinding bangunan sudah terlihat retak. Kami juga meragukan kualitas bangunan tersebut, apalagi berdiri di tempat yang tinggi alias tebing yang tanahnya diragukan kekuatannya sehingga bisa saja suatu saat ketika terjadi gempa bumi maka akan membahayakan orang-orang dan bangunan tersebut. Apalagi dalam penelusuran kami kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga bermasalah dalam pembangunan Rumah Sakit di Bogor”, beber Rumawung.

Untuk itu AMAK meminta Kapolda Sulut untuk segera mengusut penggunaan Dana PEN di Kota Bitung senilai 250 Miliar, dan dapat memproses hukum bagi oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

“Kami minta Kapolda Sulut dapat segera mengusut penggunaan dan PEN yang ada di Kota Bitung, dan kalau perlu tangkap semua oknum-oknum yang terlibat”, tegas Rumawung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI