Menu

Mode Gelap
Prabowo dan Megawati Bertemu Tergantung Komunikasi Kedua Partai Penandatanganan MoU Pemerintah Indonesia Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Menkomdigi Reorganisasi Kementerian Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Diatur dalam UU Pelaku Ekraf Surabaya “Curhat” ke Menekraf Program Cek Kesehatan Gratis, Menkes “Sidak” Puskesmas

ENERGI

Kepengurusan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

badge-check


					Bahlil Lahadalia Perbesar

Bahlil Lahadalia

INAnews.co.id, Jakarta– Kepengurusan Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional termaktub dalam pasal 6.

Berikut kepengurusan Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo lewat Keppres:

Ketua Satgas: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;

Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian: Menteri Pertanian;

Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan: Menteri Kelautan dan Perikanan;

Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretaris Negara;

Sekretaris: Ahmad Erani Yustika.

Susunan Anggota Satgas: Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Sementara susunan anggota pelaksana, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Keppres itu, ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua Satgas. Kemudian, kerja-kerja Satgas juga bakal dibantu oleh sekretariat yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.

Sekretariat itu berkedudukan di Kementerian ESDM dan dipimpin oleh kepala sekretariat. Susunan organisasi sekretariat nantinya ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua Satgas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo dan Megawati Bertemu Tergantung Komunikasi Kedua Partai

13 Januari 2025 - 20:41 WIB

Penandatanganan MoU Pemerintah Indonesia Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

13 Januari 2025 - 20:31 WIB

Menkomdigi Reorganisasi Kementerian

13 Januari 2025 - 17:01 WIB

Populer NASIONAL