Menu

Mode Gelap
Jelang Purnatugas, Pj Bupati Ridwan Badallah Pamitan ke Pegawai Pemkab Busel Penumpang KM Fitri-09 Tenggelam di Perairan Tolitoli Berhasil Dievakuasi TNI AL Resmi Prabowo Capres 2029, Partai Negoro Berkonsolidasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Lanud Sugiri Sukani Kembangkan Peternakan Mandiri Pertemuan Airlangga dengan Komisioner Perdagangan UE Bicarakan Ini Rakernas Partai Buruh 2025 Fokus pada Isu Perburuhan dan Kerakyatan

DAERAH

Terganggu Dengan Pemberitaan, Oknum Pengelola Judi Sabung Ayam Diduga Sebar Berita Hoax

badge-check


					Terganggu Dengan Pemberitaan, Oknum Pengelola Judi Sabung Ayam Diduga Sebar Berita Hoax Perbesar

INAnews.co.id, Manado – Terkait pemberitaan akan digelar Judi sabung ayam terbesar di Kota Manado.

Tidak sedikit para oknum yang diduga sebagai pengelola bahkan ada juga sejumlah oknum wartawan yang diduga membeking lokasi judi sabung ayam tersebut menghubungi awak media ini untuk mengintimidasi maupun mengajak untuk bertemu, Senin 13 Januari 2025.

Salah satunya wartawan Ketik24 Simon Ronald untuk memberitakan berita hoax untuk mengintimidasi awak media ini.

Dalam isi berita yang di tayangkan memakai domain Ketik24 menyebutkan kalau awak media INAnews adalah terduga pelaku pemerasan dan juga disinyalir membacking up sejumlah mafia BBM yang ada di Kota Manado dan Bitung.

Sementara untuk menyebutkan seseorang sebagai terduga pelaku harus memiliki sejumlah alat bukti yang jelas, paling tidak harus ada laporan Polisi, hal memalukan justru didapati oleh awak media ini bahwa oknum Wartawan Simon Ronald ini sering menerima upeti dari sejumlah oknum pengelolah Judi Sabung Ayam dan sejumlah Oknum Mafia BBM yang ada di Sulawesi Utara.

Diketahui Oknum Wartawan Simon Ronald ini juga sering menyebutkan kalau dirinya adalah Wartawan Polda Sulut untuk menakut-nakuti oknum Mafia BBM agar supaya mendapat upeti bulanan.

Hendra Tololiu Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara saat dimintai tanggapan mengatakan, seharusnya sebagai sesama wartawan jangan saling menjatuhkan, dan juga jangan merasa diri paling suci.

“Seharusnya sebagai sesama profesi jurnalis jangan saling menjatuhkan hanya karena kepentingan pribadi atau golongan apalagi untuk membeck up kegiatan ilegal, dan juga sesama wartawan jangan merasa diri paling suci sementara masih menerima sehumlah uang dari para pelaku kegiatan ilegal”, tegas Hendra.

Terinformasi setelah pemberitaan viral bahwa oknum pengelolah Judi Sabung Ayam tersebut, telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada sejumlah oknum Wartawan dan grup grup WhatsApp Judi Sabung Ayam, bahwa kegiatan Sabung ayam (Derby) dibatalkan.

Di sisi lain Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau pada tanggal 10 seperti yang diberitakan itu tidak ada kegiatan Judi Sabung Ayam, pihaknya telah turun lapangan dan tidak menemukan aktifitas Judi Sabung Ayam.

Diduga Kapolsek Lesly Lihawa tidak paham terkait pembuatan berita, yang disebutkan tanggal 10 tersebut adalah tanggal pembuatan berita bukan tanggal kegiatan Judi Sabung Ayam, dan juga Kapolsek Lesly Lihawa melarang awak media menaikan berita hasil konfirmasi.

“Saya tidak ijinkan, kita ketemu langsung di Polsek, karena senin saya baru membuat laporan ke Kapolres, hari Selasa saja ketemu di Polsek”, singkat Lihawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Jelang Purnatugas, Pj Bupati Ridwan Badallah Pamitan ke Pegawai Pemkab Busel

17 Februari 2025 - 16:47 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Lanud Sugiri Sukani Kembangkan Peternakan Mandiri

17 Februari 2025 - 09:14 WIB

Peluru Nyasar Lukai Anak 6 Tahun di Cengkareng, Polisi Lakukan Uji Balistik

14 Februari 2025 - 02:09 WIB

Populer PERISTIWA