INAnews.co.id, Jakarta– Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafia setuju pelarangan minta sumbangan masjid di jalanan.
“Ya… saya setuju dilarang pasang tong/ minta sumbangan di jalanan. Wong duri di jalanan baiknya disingkirkan,” setuju Cholil disampaikan lewat akun X-nya, Selasa (15/4/2025).
“Selain disumbang langsung KDM juga lanjut literasi fund raising elektronik/ digital. Intinya tetap bisa cari sumbangan dg cara yg baik,” imbuhnya.
Kesetujuan Cholil merespons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta penggalangan dana atau sumbangan untuk pembangunan masjid yang dilakukan di jalan raya dihentikan. Sebab selain bisa memicu kemacetan, kata Dedi, juga bisa menimbulkan citra buruk bagi umat Islam.
Larangan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan usai menghadiri HUT Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025) kemarin. Dedi mengeluarkan Surat Edaran (SE).