Menu

Mode Gelap
KPA Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria HTN 2025, Partai Buruh Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati IKN Jadi Ibu Kota Politik: Pemerataan atau Sekadar Perpindahan Fisik? Rupiah Kamis Melemah Harga Emas Antam Kamis Turun Tipis IHSG BEI Kamis Menguat

DAERAH

Ketua MUI Pusat Setuju Pelarangan Minta Sumbangan Masjid di Jalanan

badge-check


					Foto: Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis, dok. NU Online Perbesar

Foto: Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis, dok. NU Online

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafia setuju pelarangan minta sumbangan masjid di jalanan.

“Ya… saya setuju dilarang pasang tong/ minta sumbangan di jalanan. Wong duri di jalanan baiknya disingkirkan,” setuju Cholil disampaikan lewat akun X-nya, Selasa (15/4/2025).

“Selain disumbang langsung KDM juga lanjut literasi fund raising elektronik/ digital. Intinya tetap bisa cari sumbangan dg cara yg baik,” imbuhnya.

Kesetujuan Cholil merespons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta penggalangan dana atau sumbangan untuk pembangunan masjid yang dilakukan di jalan raya dihentikan. Sebab selain bisa memicu kemacetan, kata Dedi, juga bisa menimbulkan citra buruk bagi umat Islam.

Larangan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan usai menghadiri HUT Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025) kemarin. Dedi mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KPA Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria

25 September 2025 - 11:46 WIB

HTN 2025, Partai Buruh Desak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati

25 September 2025 - 11:43 WIB

IKN Jadi Ibu Kota Politik: Pemerataan atau Sekadar Perpindahan Fisik?

25 September 2025 - 11:41 WIB

Populer NASIONAL