INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dari hasil ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta keluarga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos.
Lebih mengejutkan lagi, sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi “main judol” atau memberikan keterangan palsu saat membuat rekening.
“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judul. Ada yang mengaku sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri, dokter, pegawai BUMN dan lain sebagainya,” ungkap Mensos usai melaporkan program prioritas kepada Presiden, Jumat (20/9/2025) malam.
Kolaborasi dengan PPATK untuk Audit Rekening
Mensos menjelaskan, untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas izin Presiden.
“Di sanalah kita menemukan hal yang bisa dikatakan mengejutkan kita semua. Mungkin mereka benar-benar main judul maupun dimanfaatkan oleh orang lain,” kata Saifullah Yusuf.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
“Dulu Kementerian Sosial punya data sendiri namanya DTKS. Sekarang sudah tidak berlaku lagi dan yang berlaku adalah DTSEN,” jelasnya.
DTSEN ini sudah dilakukan perankingan dari desil 1 sampai desil 10, sehingga memungkinkan targeting yang lebih tepat sasaran.
Bagi penerima bansos yang terbukti bermain judul, mereka tidak akan bisa menerima bansos lagi. Namun, bagi yang sangat membutuhkan dan masuk dalam desil 1 dan 2, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bansos kembali melalui proses reaktivasi.
“Mereka harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan Dinsos setempat,” terang Mensos.
Mensos menegaskan, pihaknya ingin mengubah paradigma bansos dari yang bersifat permanen menjadi sementara dan mengarah pada pemberdayaan.
“Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya. Kami mendapatkan arahan Presiden agar memperkuat program pemberdayaan sehingga tiap tahunnya bisa lebih terukur mereka yang graduasi,” katanya.
Terkait realisasi penyaluran bansos tahun ini, Mensos melaporkan bahwa triwulan pertama sudah selesai 100%, triwulan kedua hampir selesai, dan triwulan ketiga sudah tersalurkan lebih dari 75%.
Kendala penyaluran terutama terjadi pada penerima yang membuka rekening kolektif atau sasaran baru hasil ground checking dan pemutakhiran data.
Mensos juga menyampaikan bahwa tidak ada bansos yang dikurangi, bahkan Presiden dalam kesempatan tertentu menambah bansos, dengan syarat tetap tepat sasaran kepada yang benar-benar berhak.






