Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

POLITIK

Arab Saudi Izinkan Indonesia Punya Kampung Haji Pertama di Makkah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Untuk pertama kali dalam sejarah, Arab Saudi mengizinkan negara asing memiliki tanah di kota suci Makkah. Indonesia menjadi negara pertama yang mendapat izin khusus ini setelah Arab Saudi mengubah undang-undangnya.

Pemerintah Arab Saudi menawarkan puluhan lahan, termasuk yang berdekatan bahkan menyambung langsung dengan Masjidil Haram. Tender akan ditutup 30 Oktober 2025, dengan 90 entitas lain turut bersaing untuk lahan yang diinginkan Indonesia.

Biaya haji telah berhasil diturunkan dan waktu tunggu dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun. Dengan adanya Kampung Indonesia, fasilitas haji akan diatur sendiri untuk menghindari kekurangan atau kekecewaan jamaah. Demikian pengantar Sidang Kabinet Paripurna yang disampaikan Presiden Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga”

14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar”

14 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Populer NASIONAL