Menu

Mode Gelap
Pemerhati Kebijakan Buteng Tegaskan Pro-Rakyat, Namun Tolak Metode Provokatif Bupati dalam Menyikapi Konflik Investasi Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Rugikan Korban Rp16 Miliar, CWIG Jabarkan Kronologinya Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau Amien Desak Abdul Mu’ti Buka Kebenaran Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

NASIONAL

Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Bermasalah, Ungkap Rismon Sianipar

badge-check


					Foto: Rismon Sianipar/tangkapan layar Perbesar

Foto: Rismon Sianipar/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Dugaan ketidakabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Peneliti Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa setidaknya tiga dari sepuluh dokumen persyaratan penyetaraan ijazah tidak dipenuhi oleh Gibran.

Dalam podcast bersama Amien Rais di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025), Rismon menjelaskan bahwa berdasarkan panduan penyetaraan ijazah Kemendikdasmen, ada 10 item dokumen (A sampai J) yang harus di-upload secara elektronik.

Tiga dokumen krusial yang tidak dipenuhi Gibran adalah:

1. Ijazah yang mau disetarakan

“Ijazah dari luar negeri yang mau disetarakan harus ada. Gibran tidak punya karena tidak lulus kelas 12 SMA. Yang ada hanya keterangan rapor 1 tahun kelas 1 SMA ditambah transkrip nilai D1-D2 di UTS Insearch,” jelas Rismon.

2. Kurikulum sekolah asal

“Bagaimana bisa menyetarakan SMK dari kelas 1 SMA dan D1-D2? Matching tidak menjadi kurikulum SMK,” kritik Rismon.

3. Rapor 3 tahun

“Rapor 3 tahun harus di-upload. Sementara rapornya cuma satu – satu tahun kelas 1 SMA – ditambah transkrip nilai D1-D2 yang bukan rapor,” ungkapnya.

Rismon mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan ijazah bisa diterbitkan pada Agustus 2019 oleh Dirjen Dikdasmen padahal dokumen persyaratan tidak lengkap.

“Setidaknya tiga item dari 10 item dokumen yang harus di-upload secara elektronik itu tidak ada. Kok bisa menjelma menjadi surat keterangan penyetaraan ijazah?” tanyanya.

Amien Rais menilai di kalangan Dikdasmen sudah paham bahwa Gibran tidak memenuhi syarat. “Cuma political will itu bagaimana? Apakah mereka takut jabatannya dicopot kalau mengungkapkan? Jadi mereka membutuhkan mulut kami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri

31 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Amien Desak Abdul Mu’ti Buka Kebenaran Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

31 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kebingungan Kepala Daerah: Tunduk ke Pemerintah atau Ketua Partai?

30 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Populer POLITIK