INAnews.co.id, Jakarta– Pengungkapan mengejutkan datang dari Prof. Hikmahanto Juwana tentang pola korupsi kepala daerah (kada) di Indonesia. Dalam wawancara di kanal YouTube ‘Helmi Yahya Bicara’ (27/10/2025), pakar hukum ini membongkar praktik sistematis yang dilakukan pejabat daerah untuk mempersiapkan dana pemilihan berikutnya.
“Tahun pertama mungkin mau menyelesaikan apa yang menjadi janjinya ya kan, tahun kedua kelanjutannya tapi sudah mulai masuk tahun ketiga. Nah sudah siap-siap nih duit dari mana nih untuk yang berikutnya,” ungkap Prof. Hikmahanto dikutip.
Ia menegaskan bahwa pemilu di Indonesia terlalu mahal, baik dari sisi penyelenggaraan maupun persiapan untuk ikut kontestasi. Realitas ini memaksa kada mencari sumber dana tambahan melalui cara-cara yang tidak sehat.
Hikmahanto juga mengungkap praktik “dorongan amplop” yang masih merajalela dalam sistem hukum dan perizinan Indonesia. “Doa itu dorongan amplop,” jelasnya dengan satir.
Menurutnya, banyak orang menilai hukum di Indonesia hanya sekadar tulisan bagus di atas kertas. “Hukum itu cuman apa namanya ininya aja lah tulisan-tulisan yang bagus ini. Tapi pelaksanaannya kalau mohon maaf ya kalau enggak ada doa katanya enggak selesai,” kritiknya.
Ia bahkan memberikan peringatan kepada anak-anak muda yang ingin menjadi advokat. “Kalau kamu jadi advokat ya cuman mengandalkan pada doa-doa ini, selesai kamu. Saya bilang, saya enggak bangga,” tegasnya.
Hikmahanto menekankan bahwa advokat seharusnya mengandalkan pemikiran dan argumentasi hukum yang kuat, bukan praktik suap. “Tapi kalau kamu advokat ini mengandalkan pada pemikiran bagaimana kita berargumentasi, ah baru deh keren saya bilang,” tambahnya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kritik terhadap mahalnya biaya politik dan praktik korupsi yang masih mengakar dalam sistem pemerintahan Indonesia.






