Menu

Mode Gelap
DPD Award Bentuk Pengakuan Nasional terhadap Kontribusi Tokoh Daerah Strategi Networking saat Pulang ke Indonesia bagi Pelajar Indonesia Pesan Anies untuk Diaspora Indonesia Teknokrasi Harus Memimpin, Bukan Didominasi Politik Kunci Sukses “Pulang Kampung” dari Negeri Orang Jangan Jadi “Melayu Kecil” di Negeri Orang

POLITIK

Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Diperkuat

badge-check


					Foto: Maruar Sirait/tangkapan layar Perbesar

Foto: Maruar Sirait/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya, antara lain realisasi serapan anggaran dan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Yang pertama, kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen. Yang kedua, kami sampaikan bahwa rumah subsidi juga dari kuotanya 350 ribu juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205 ribu. Yang ketiga, arahan Presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro rakyat,” ujar Menteri Maruarar dikutip keterangan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya dikenakan biaya. Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  yang sebelumnya dikenal sebagai IMB  juga digratiskan bagi kelompok masyarakat tersebut.

“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu,” jelas Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menambahkan bahwa bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat 5 persen, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. Selain rumah subsidi, pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni. Di sini, negara membantu tahun ini 45 ribu rumah yang direnovasi, supaya dari tidak layak huni, jadi layak huni. Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu,” imbuh Maruarar.

Menurut Menteri PKP, aktivitas pembangunan rumah turut menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari penjual bahan makanan di sekitar lokasi proyek hingga pedagang bahan bangunan dan pelaku industri pendukung.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar program perumahan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat kecil.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

DPD Award Bentuk Pengakuan Nasional terhadap Kontribusi Tokoh Daerah

29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Strategi Networking saat Pulang ke Indonesia bagi Pelajar Indonesia

29 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Pesan Anies untuk Diaspora Indonesia

29 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Populer NASIONAL