Menu

Mode Gelap
Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas

POLITIK

Pembatasan Impor Pakaian Bekas, Menteri UMKM Cari Solusi

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Selain fokus pada pemberdayaan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan tugas khusus dari Presiden untuk mencari solusi atas kebijakan pembatasan impor pakaian bekas (drifting).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan arahan Presiden yang menekankan pentingnya substitusi produk seiring dengan penindakan terhadap barang-barang bekas yang masuk.

Substitusi Produk Lokal untuk Pedagang Drifting: Kementerian UMKM ditugaskan untuk segera menindaklanjuti penggantian produk jualan bagi para pengusaha mikro di daerah drifting dengan produk-produk lokal/domestik.

“Arahnya adalah bagaimana pengusaha mikro yang selama ini menjual drifting bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak bangsa dari produsen UMKM,” ujar Maman saat konferensi pers, Selasa.

Solusi ini bertujuan agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usaha mereka, sekaligus mendorong produk lokal untuk mendapatkan pasar dan akses penjualan di dalam negeri.

Presiden juga mengarahkan percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi yang diberi nama “Sapa UMKM”. Sistem ini dianggap krusial untuk memberikan pelayanan dan perlindungan (perizinan, akses pembiayaan, pemasaran) kepada sekitar 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah melalui metode digitalisasi.

Maman Abdurrahman menambahkan bahwa Presiden juga memberi petunjuk terkait kemudahan akses perizinan (sertifikasi BPOM, halal, PT, SNI, dan lain-lain) untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Terkait program penghapusan piutang UMKM yang telah berjalan, Presiden meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai perencanaan. Saat ini, baru sekitar 67.000 UMKM yang telah ditindaklanjuti dari kurang lebih 1 juta usaha yang berpotensi dihapus tagihkan dan dihapus bukukan berdasarkan data Bank Himbara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah

14 Januari 2026 - 06:08 WIB

Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Populer POLITIK