Menu

Mode Gelap
70 Juta Warga Indonesia Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Seumur Hidup Kerawanan Pangan Papua Tetap Tinggi, Kemiskinan Jadi Faktor Utama Reformasi Polri-Kejaksaan-KPK Rampung Maret 2026? Indonesia Tidak Pernah Gagal Bayar Utang Ketergantungan Gandum Ancam Ketahanan Pangan Operasi Penertiban Morowali Dihentikan oleh Menhan karena Dua Alasan Ini?

HUKUM

Berantas Mafia LPG 3 Kg Diklaim Berhasil

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan keberhasilannya memberantas mafia LPG 3 kg yang selama ini menjual di atas harga seharusnya. Harga LPG 3 kg yang seharusnya maksimal Rp17.000-19.000 di tingkat pangkalan, dijual hingga Rp25.000 ke masyarakat.

“Subsidi LPG itu Rp87 triliun per tahun dari APBN. Harga riil di rakyat seharusnya Rp14.250, sisanya disubsidi negara. Tapi yang terjadi dijual Rp25.000,” ujar Bahlil dalam wawancara di kanal Kasisolusi, Senin (12/1/2026).

Menteri yang berasal dari Papua ini mengaku membutuhkan waktu tiga bulan sejak menjabat di Agustus 2024 untuk memahami permasalahan kompleks di kementerian yang mengelola tambang, migas, energi terbarukan, listrik, hingga gunung berapi.

“Saya ini dulunya orang paling susah, sejak SMP mikul beras subsidi. Saya tahu bagaimana rasanya hak rakyat dimainkan oknum,” kenang Bahlil yang mengaku pernah dipukul ayahnya karena jatah beras 25 kg hanya dapat 23 kg.

Langkah pemberantasan mafia LPG ini menuai resistensi keras, namun Bahlil tidak gentar. “Sebagian mafia sudah saya tindak. Saya sudah melewati darat, laut, udara dari Papua. Jangan uji nyali saya,” tegasnya.

Kini harga LPG 3 kg sudah turun mendekati harga seharusnya, meski masih ada sisa-sisa permainan harga yang terus diawasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Uchok Sky Khadafi Diteror Pakai Bangkai Ayam: Begini Tulisannya

22 Januari 2026 - 21:59 WIB

Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

21 Januari 2026 - 20:47 WIB

Populer HUKUM