INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkap fakta mengejutkan tentang kondisi penyelenggara pemilu Indonesia. Menurutnya, ketujuh komisioner KPU periode tertentu pernah dijatuhi hukuman karena pelanggaran etika.
“Ketujuh-tujuhnya komisioner punya pelanggaran etika,” ungkap Feri dalam wawancara dengan Abdel Achrian yang tayang Senin (12/1/2026).
Berbagai pelanggaran disebutkan Feri, mulai dari penyewaan jet pribadi yang tidak dibutuhkan, helikopter, hingga pembelian mobil mewah. “Komisioner kita itu dihukum karena menyewa private jet yang tidak dibutuhkan selama pemilu. Sewa helikopter, beli mobil mewah, satu orang tiga mobil mewah,” paparnya.
Feri juga menyoroti dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu kepada calon-calon tertentu serta keterlibatan dalam meloloskan partai yang seharusnya tidak lolos menjadi peserta pemilu. Bahkan, ada komisioner yang diduga memiliki hubungan asmara dengan ketua partai politik.
“Komisioner kita ada yang bermain kasih dan kasih asmara dengan ketua partai, versus ketua KPU,” ungkapnya.
Masalah serupa, menurut Feri, tidak hanya terjadi di KPU nasional, tetapi juga merambah ke KPU Daerah dan Bawaslu. Ia menyebut hubungan antara KPU, Bawaslu, dan DKPP seperti “Tom, Jerry, and Spike” yang saling berkelahi dan menambah masalah alih-alih menyelesaikannya.






