INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Feri Amsari melontarkan kritik tajam terhadap sistem kepartaian di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki partai politik (parpol) dalam arti sebenarnya, melainkan “perusahaan keluarga diberi nama partai.”
“Indonesia itu enggak ada partai. Yang ada perusahaan keluarga diberi nama partai,” tegas Feri dalam wawancara dengan Abdel Achrian yang tayang Senin (12/1/2026).
Feri menjelaskan bahwa partai sejati adalah organisasi yang dibangun atas kesamaan visi dan ideologi, bukan dikuasai keluarga atau elit tertentu. “Partai itu adalah kesamaan visi. Dua orang misalnya kita buat partai, yuk kita perjuangkan ideologi kita, kepentingan kita bareng-bareng. Bukan keluarga tertentu, elit tertentu,” jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan partai sangat bergantung pada pemiliknya. “Kalau bubar yang punya partai, bubar juga partainya,” ungkapnya.
Feri mengusulkan beberapa reformasi kepartaian, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum partai melalui Undang-Undang Partai Politik. Ia juga mengusulkan sistem kandidasi berjenjang, di mana calon anggota legislatif harus menjadi anggota partai minimal 3 tahun dan pernah menjadi bupati/walikota selama 4 tahun.
“Supaya enggak ada yang tiba-tiba karena dia punya uang, dia langsung calonkan, langsung maju, langsung menang. Tapi memang berproses,” jelasnya.
Feri juga menyoroti masalah transparansi keuangan partai. Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), seluruh partai politik yang digugat di Komisi Informasi terkait keterbukaan keuangan, semuanya kalah. Namun hingga kini, data keuangan tersebut tetap tidak diberikan kepada publik.






